Oleh: Muhammad Ahyaruddin
PENDAHULUAN
Di Amerika Serikat sebelum tahun
1930, akuntansi sebagian besar tidak diatur. Praktik dan prosedur akuntansi
yang dijalankan oleh perusahaan pada umumnya
dianggap rahasia. Sehingga suatu perusahaan
memiliki sedikit informasi tentang prosedur akuntansi yang dijalankan oleh perusahaan lain. Hal
tersebut menyebabkan terjadinya ketidakseragaman praktik dan prosedur akuntansi
yang dijalankan oleh setiap perusahaan dalam suatu industri yang sama (Wolk et al. 2013:63). Sehingga dengan adanya ketidakseragaman tersebut
menyebabkan terjadinya kesulitan dalam membandingkan dan menilai kualitas
informasi akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan antar perusahaan.
Seiring dengan
perkembangan kondisi sosial dan ekonomi Amerika yang semakin membaik, banyak
perusahaan mulai berkembang pesat dan masyarakat yang melakukan investasi
semakin meningkat. Hal tersebut menyebabkan para pelaku bisnis membutuhkan
informasi akuntansi yang akurat. Sehingga informasi akuntansi menjadi sangat
dibutuhkan dan memainkan peranan penting dalam pengambilan keputusan bisnis.
Namun permasalahan yang terjadi pada saat itu adalah bahwa praktik dan prosedur
akuntansi belum diatur dengan baik dan tertinggal jauh dibelakang kebutuhan
para pelaku bisnis.
Pada tahun
1929, Amerika mengalami krisis yang luar biasa akibat terjadi crash di pasar saham. Para investor bereaksi dan mempertanyakan praktik akuntansi dan pelaporan keuangan yang dijalankan oleh perusahaan. Praktik dan prosedur akuntansi yang bervariasi yang dijalankan perusahaan pada saat itu menghasilkan laporan keuangan yang
menyesatkan investor dan calon investor (Wolk et al.
2013:64). Mereka mulai berfikir bahwa praktik akuntansi tersebut perlu diatur sedemikian rupa demi terciptanya
praktik bisinis yang baik. Sehingga pada tahun
1930, Accounting Institute of Certified
Public Accountants (AICPA) memulai upaya bersama dengan New York
Stock Exchange (NYSE) untuk memprakarsai
penyiapan salah satu dokumen paling penting dalam perkembangan pembuatan
peraturan akuntansi. Komite khusus AICPA yang bekerjasama dengan Komite NYSE
mengembangkan prinsip akuntansi untuk memberikan solusi terbaik terkait dengan
penggunaan berbagai macam praktik akuntansi yang kemudian diikuti oleh semua perusahaan yang
terdaftar di bursa (Wolk et al. 2013:66)
Komite AICPA menyiapkan draft formal
"five broad accounting principles"
yang disetujui oleh komite NYSE pada tahun 1932.
Dokumen tersebut mewakili upaya formal pertama untuk mengembangkan Generally Accepted Accounting Principles
(GAAP). Upaya bersama yang dilakukan NYSE dan AICPA tersebut memiliki pengaruh besar dalam pembuatan kebijakan
akuntansi di Amerika Serikat selama 50 tahun ke depan.
Untuk
mempermudah langkah penyusunan prinsip ataupun standar akuntansi, Kongres
Amerika membentuk Securities Exchange Commision (SEC) pada tahun 1934 yang
ditugaskan untuk membuat undang-undang sekuritas (securities act). SEC kemudian merekomendasikan profesi akuntansi untuk
membuat prinsip ataupun standar akuntansi. Selanjutnya muncullah beberapa Komite/Dewan
yang membuat prinsip ataupun standar akuntansi seperti: Committee on Accounting Procedure/CAP (1936-1959), Accounting Principles Board/APB (1959-1971),
dan Financial Accounting Standards
Board/FASB (1971-Sekarang). Selama
masa tersebut, banyak prinsip maupun standar akuntansi yang diterbitkan,
diantaranya adalah: A Statement of Basic
Accounting Theory (ASOBAT), Accounting Principles Board (APB) Statement No. 4,
Statements of Financial Accounting Concepts (SFAC), etc. Dalam paper ini,
penulis akan membahas dan membandingkan secara lebih spesifik terkait dengan karakteristik
kualitatif informasi akuntansi yang terdapat dalam ASOBAT, APB Statement 4,
SFAC Nomor 2, dan SFAC Nomor 8.
A. A STATEMENTS OF BASIC ACCOUNTING THEORY (ASOBAT)
Pada tahun 1966, American Accounting Association (AAA)
menerbitkan suatu kerangka dasar teori akuntansi yang disebut A Statements of Basic Accounting Theory
(ASOBAT). Komite dari AAA tersebut diberikan tanggungjawab
untuk mengembangkan sebuah pernyataan terpadu terkait dasar teori akuntansi
yang akan berfungsi sebagai panduan bagi pendidik, praktisi, dan kelompok lain
yang berkepentingan dalam akuntansi. Pernyataan tersebut harus mencakup
dukungan yang memadai untuk setiap posisi yang diambil dan penjelasan yang
cukup untuk memberikan kejelasan (AAA 1966 dalam Sterling, 1967).
ASOBAT mendefinisikan akuntansi
sebagai:
“The process of identifying, measuring and communicating economic
information to permit informed judgments and decisions by users of the
information” (Ibid dalam Wolk et al. 2013)
Wolk,
Dodd, and Rozycki, 2013, mengatakan bahwa definisi
yang dikemukakan oleh ASOBAT secara khusus terkonsentrasi pada pembuatan kerangka
kerja untuk mengevaluasi pendekatan-pendekatan sistematis untuk mencatat
transaksi dan presentasi laporan keuangan yang disusun untuk pengguna. Sehingga konsentrasinya adalah terkait dengan meta-teori akuntansi, yang merupakan bagian paling
penting dari struktur teori untuk tujuan dan sasaran informasi akuntansi. Tujuan (objectives)
akuntansi yang dirumuskan oleh ASOBAT yaitu: (1) untuk membuat keputusan
tentang penggunaan sumberdaya yang terbatas dan untuk menentukan tujuan dan
sasaran; (2) mengarahkan dan mengontrol sumberdaya manusia dan material
organisasi secara efektif; (3) mempertahankan dan melaporkan pertanggungjawaban
sumberdaya; dan (4) memfasilitasi fungsi dan kontrol sosial.
ASOBAT
mengeluarkan empat standar
informasi akuntansi yang kemudian
menjadi pedoman untuk mengkomunikasikan informasi akuntansi, dan tujuan (objectives) tersebut dapat dipandang
sebagai bagian dari meta-teori akuntansi. Standar tersebut adalah:
Relevance, Verifiability, Freedom from
Bias, dan Quantifiability. Empat standar tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi
informasi laporan keuangan yang diterbitkan oleh suatu perusahaan.
Standar relevance (relevansi) terkait
dengan kegunaan dalam membuat keputusan di tangan. Hal tersebut muncul secara
langsung dari keempat tujuan yang dikemukakan ASOBAT untuk
berbagai macam tipe informasi (Wolk et el. 2013). Standar Relevance yang dikemukakan ASOBAT merupakan standar utama dimana suatu informasi yang
relevan akan sangat berguna dalam pengambilan keputusan. Sementara itu,
standar verifiability
(dapat diverifikasi) memiliki kesamaan dengan objektifitas.
Verifiability merupakan aspek pengukuran. Pengukuran harus dipertimbangkan
sebagai aspek teori akuntansi yang penting walaupun beberapa orang percaya
bahwa mereka melibatkan domain yang berbeda. Pemilihan sistem penilaian dan juga
aturan individu untuk sub sistem
harus berdasarkan pada pertanyaan-pertanyaan relevansi. Akan tetapi, aspek
pengukuran juga harus dipertimbangkan karena sistem dan metode penilaian yang memiliki konsensus yang rendah
(dalam hal kesepakatan antar pengukuran) mungkin harus dilewati melalui
pendekatan-pendekatan yang kurang
bermanfaat (Wolk et al. 2013). Menurut Suwardjono, 2012, verifiability lebih berkaitan dengan meminimkan bias dalam proses pengukuran (measurer bias) daripada dengan menentukan ketepatan dasar
pengukuran (measurement bias),
sehingga verifiablity tidak
dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa dasar pengukuran relevan dengan keputusan
yang dituju.
Kemudian setandar selanjutnya yaitu standar freedom from bias merupakan
pelengkap (complementary)
dari karakteristik netralitas dalam kerangka konspetual.
Netralitas mengacu pada orientasi
lembaga-lembaga pengaturan-standar, dimana freedom from
bias terkait dengan penyiapan laporan keuangan (Wolk et al. 2013). Standar ini perlu
karena permasalahan keberagaman pengguna dan juga hubungan yang potensial
antara manajemen dan pengguna eksternal. Bias
mungkin susah digambarkan dan dipecahkan. Contohnya, demi
relevansi dan keterbukaan, sebuah
perusahaan diminta untuk menghitung laporan keuangan atau catatan-catatan
jumlah dari penilaian yang diharapkan dalam kasus hukum. Keinginan sebuah
perusahaan–yang meminimalisir kerusakan hukum–akan bertentangan dengan standar
relevansi dan keterbukaan karena keputusan pengadilan bisa dipengaruhi oleh
pengakuan perasaan bersalah perusahaan
didalam laporan keuangan (Wolk et al. 2013).
Standar terakhir yang diungkapkan dalam ASOBAT
adalah quantifiability. Quantifiability sangat dekat hubungannya dengan teori
pengukuran. Standar quantifiability mengatakan bahwa suatu informasi akuntansi harus
dapat dikuantitatifkan. Sterling, 1967, mengatakan bahwa elaborasi
dari quantifiability
tampaknya diarahkan pada dua
ujung: (1) Akuntansi tidak perlu dibatasi untuk kuantitas "nilai", dan (2)
kuantifikasi data menambah kegunaan.
B. ACCOUNTING PRINCIPLES BOARD (APB) STATEMENT NO. 4
APB Statement 4 merupakan pernyataan yang dikeluarkan oleh komite APB pada tahun 1970
sebagai akibat dari penolakan profesi akuntansi terhadap Accounting Research Studies (ARS) 1 dan 3 yang telah dikeluarkan
sebelumnya oleh APB. Dari penolakan tersebut kemudian APB mengeluarkan ARS 7
yaitu “Inventory of
Generally Accepted Accounting Principles for
Business Enterprises” oleh Paul
Grady. Selanjutnya berdasarkan ARS 7 yang dinilai sukses dan diterima oleh
kalangan profesi akuntansi, komite APB menyusun APB Statement 4 tentang “Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statements of Business Enterprises.”
Pernyataan APB
Statement 4 memiliki dua tujuan, yaitu: (1) Menyediakan suatu dasar untuk mengevaluasi praktik akuntansi saat ini, membantu memecahkan permasalahan akuntansi, serta menjadi panduan dalam pengembangan akuntansi keuangan di masa yang akan datang; (2) Meningkatkan pemahaman terhadap tujuan akuntansi keuangan,
sifat dari proses dan kekuatan yang membentuknya, serta potensi keterbatasan laporan keuangan dalam menyediakan
informasi yang dibutuhkan (The CPA letter, 1970, dalam Wolk
et al. 2013).
Sementara
itu, pada bab pertama dari statement tersebut menyatakan dua tujuan yaitu
tujuan pendidikan (educational purpose)
dan tujuan pengembangan (developmental
purpose). Tujuan pendidikan adalah untuk memberikan suatu dasar untuk
meningkatkan pemahaman dasar-dasar yang luas dari akuntansi keuangan. Sedangkan
tujuan pengembangan adalah untuk memberikan suatu dasar dalam memandu
pengembangan akuntansi keuangan dimasa depan (Schattke, 1972).
APB
Statement 4 mengawali pernyataanya terkait dengan definisi akuntansi. Menurut
APB Statement 4 akuntansi adalah suatu aktifitas jasa yang fungsinya adalah
untuk memberikan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang
entitas ekonomi yang ditujukan untuk menjadi berguna dalam pembuatan keputusan
ekonomi (AICPA, 1970, dalam Wolk et al. 2013).
Dalam APB Statement 4 juga mengadopsi pernyataan
ASOBAT yang sangat menekankan pada keberagaman pengguna. Pengguna informasi
keuangan dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengguna dengan kepentingan langsung
dan pengguna dengan kepentingan tidak langsung (Wolk et al. 2013). Menurut APB
Statement 4, pengguna harus memiliki pengetahuan serta memahami karakteristik dan
keterbatasan laporan keuangan. APB Statement 4 juga melihat laporan keuangan
memiliki tujuan umum, tidak ditujukan untuk kalangan pengguna yang terbatas
saja.
Ada
aspek yang menarik dari APB Statement 4
yaitu tentang pernyataan bahwa akuntansi adalah disiplin pengukuran. Hal
tersebut sejalan dengan apa yang tertulis dalam ASOBAT. Standar dan panduan untuk
informasi akuntansi yang dalam APB Statement 4 disebut qualitative objective
juga hampir sama dengan yang ditulis oleh ASOBAT. Qualitative objective (Schattke, 1972) menghubungkan akuntansi pada
pengguna informasi keuangan dan perhatiannya terhadap kegunaan data untuk suatu
keputusan. Qualitative objective yang tertera pada APB Statement 4 terdiri
atas relevance, understandability, verifiability, neutrality, timeliness,
comparability, dan completeness.
§ Relevance. Merupakan tujuan kualitatif yang utama yang terkait dengan bagaimana suatu informasi benar-benar dapat membantu dalam proses pengambilan
keputusan bagi pengguna laporan keuangan.
§ Understandability. Informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja yang penting
tetapi juga harus informasi yang dimengerti para pemakainya.
§ Verifiability. Hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain yang akan
menghasilkan pendapat yang sama.
§ Neutrality. Laporan akuntansi itu netral terhadap pihak-pihak yang
berkepentingan.
§ Timeliness. Laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila
diserahkan pada saat yang tepat.
§ Comparability. Informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan, artiya
akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun
perusahaan lain.
§ Completeness. Informasi akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan
yang layak dari para pemakai.
APB Statement 4 juga sepakat dengan ASOBAT tentang
kemungkinan konflik yang terjadi diantara tujuan-tujuan (objectives) (misalnya relevansi dan reliabilitas) dimana konflik yang
terjadi merupakan sebuah masalah yang rumit yang harus diselesaikan dalam
kerangka konsep metateori. Ketika APB Statement 4 setuju dengan ASOBAT tentang
kebutuhan untuk finite uniformity, APB
Statement 4 mengakui tentang kesulitan dalam mencapai tujuan tersebut.
Namun terlepas dari itu semua, APB
Statement 4 lebih berkonsentrasi pada pengembangan pendekatan user-oriented
(Wolk et al. 2013).
C.
STATEMENT OF FINANCIAL ACCOUNTING
CONCEPT (SFAC) NO. 2
SFAC Nomor 2 “Qualitative Caracteristics of Accounting Information”,
menjelaskan tentang karakteristik informasi akuntansi agar bisa digunakan dalam pembuatan
keputusan. Para pembuat keputusan membutuhkan informasi untuk digunakan dalam keputusan investasi, kredit, dan
keputusan yang serupa lainnya. SFAC ini diterbitkan oleh FASB pada tahun
1980. Dalam Statement
ini terdapat dua karakteristik utama yang membuat informasi akuntansi
bermanfaat dalam pembuatan keputusan, yaitu relevance
dan reliability.
Menurut statement ini, informasi yang relevan harus tepat waktu dan harus
memiliki nilai prediktif atau nilai umpan balik atau keduanya. Sementara
informasi yang reliabel harus memiliki representational
faithfulness dan harus dapat diverifikasi dan netral. Disisi lain, statement ini juga memasukkan comparability yang mencakup consistency sebagai kualitas skunder
yang berhubungan dengan relevance dan
reliability untuk mendukung kegunaan informasi.
Relevance
Menurut FASB dalam SFAC nomor 2:
Relevant accounting information is capable of making a
difference in a decision by helping users to form predictions about the
outcomes of past, present, and future events or to confirm or correct prior expectations. Information can
make a difference to decisions by improving decision makers' capacities to
predict or by providing feedback on earlier expectations.
(Informasi akuntansi yang relevan adalah mampu
membuat perbedaan dalam sebuah keputusan dengan membantu
pengguna untuk membentuk prediksi tentang hasil dari peristiwa masa lalu,
sekarang, dan masa depan atau untuk mengkonfirmasi atau membenarkan harapan
sebelumnya.
Informasi dapat membuat sebuah perbedaan terhadap keputusan dengan meningkatkan
kapasitas pembuat keputusan untuk memprediksi atau dengan memberikan umpan
balik terhadap harapan sebelumnya).
Dalam
SFAC nomor 2, informasi yang relevan harus
memiliki: feedback value,
yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi harapan masa lalu; predictive value,
yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan
dating; dan timeliness,
yakni informasi harus
disajikan kepada para pemakai sebelum informasi itu kehilangan kapasitasnya
untuk mempengaruhi pengambilan keputusan
Reliability
Reliabilitas
tersusun dari tiga bagian yaitu verifiability,
representational faithfulness, dan neutrality.
Menurut FASB dalam SFAC nomor 2, Reliabilitas
suatu ukuran bertumpu pada kesetiaan (faithfulness)
dimana ia mewakili apa yang dimaksudkan untuk diwakili, ditambah dengan sebuah
jaminan bagi pengguna, yang datang melalui verifikasi, bahwa ia
memiliki kualitas representational.
§ Verifiability. Verifiabilitas
dalam SFAC nomor 2 didefinisikan sebagai kualitas yang dapat ditunjukkan
dengan menjamin sebuah tingkat konsensus
yang tinggi antara pengukur independen dengan menggunakan metode pengukuran
yang sama.
§ Neutrality. Netralitas berarti bahwa dalam merumuskan atau menerapkan standar, perhatian yang utama seharusnya
pada relevansi dan reliabilitas informasi yang dihasilkan, bukan pada pengaruh standar atau aturan yang
memiliki kepentingan tertentu.
§ Representational Faithfulness, adalah
korespondensi atau kesepakatan antara suatu ukuran atau deskripsi dan fenomena
yang dimaksudkan untuk diwakili. Dalam akuntansi, fenomena yang diwakili adalah
sumberdaya ekonomi dan kewajiban serta transaksi-transaksi dan kejadian yang
mengubah sumberdaya dan kewajiban tersebut.
Kemudian, dalam SFAC nomor 2
disebutkan terdapat secondary and
interactive qualities yaitu Comparability
(Including Consistency). Informasi akuntansi akan lebih bermanfaat
jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain
dalam satu industri yang sama
(perbandingan horizontal) atau membandingkan perusahaan yang sama untuk periode
yang berbeda (perbandingan vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran
tertentu.
Dalam definisi lebih luas, SFAC nomor 2 mendefinisikan komparabilitas sebagai
kualitas atau pernyataan yang memiliki
karakteristik umum. Jadi perbandingan normal komparabilitas merupakan suatu
perhitungan atas karakteristik yang umum. Hal itu mengakibatkan perbandingan
valid hanya dimungkinkan apabila pengukuran yang digunakan, yaitu kuantitatif atau
rasio, secara nyata mewakili karakteristik dari subjek yang diperbandingkan.
Konsistensi dalam penerapan
metode akuntansi selama suatu rentang waktu mengacu pada kualitas penting yang
memungkinkan angka-angka akuntansi menjadi lebih berguna. Dalam format standar
laporan auditor menyatakan bahwa
laporan keuangan telah disajikan “sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim
yang secara konsisten diterapkan.” Konsistensi penggunaan prinsip akuntansi
dari suatu periode ke periode yang lain mendukung kegunaan laporan keuangan
bagi pemakai melalui wacana analisis dan pemahaman atas data komparatif.
Sebagaimana komparabilitas, konsistensi
lebih merupakan suatu kualitas dari keterhubungan antara dua angka akuntansi
daripada suatu kualitas angka dengan dirinya sendiri, dalam konteks nilai
relevan dan reliabilitas. Penggunaan
yang konsisten dari suatu metode
akuntansi, apakah dari suatu periode ke periode yang lain pada suatu
perusahaan, atau dalam suatu periode meliputi beberapa perusahaan, adalah suatu
kebutuhan tetapi bukan merupakan suatu syarat cukup dari komparabilitas.
Karakteristik
terakhir yang disebutkan dalam SFAC nomor 2 adalah materiality yang merupakan bagian sifat ambang batas untuk pengakuan (threshold
for recognition). Materialitas
adalah sebuah konsep luas yang berhubungan dengan karakteristik
kualitatif, terutama relevansi
dan keandalan. Materialitas dan
relevansi keduanya didefinisikan dalam hal apa yang mempengaruhi
atau membuat suatu perbedaan
bagi pembuat
keputusan. Sebuah
keputusan untuk tidak mengungkapkan
informasi yang
pasti mungkin bisa dibuat,
karena investor tidak memiliki kebutuhan
informasi semacam itu (tidak
relevan) atau karena jumlah yang
terlibat terlalu kecil
untuk membuat perbedaan
(tidak material). Suatu item akan dianggap material jika
pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian
seorang pemakai laporan keuangan. Baik faktor-faktor kuantitatif maupun
kualitatif harus dipertimbangkan dalam menentukan apakan suatu item material
atau tidak.
D.
STATEMENT OF FINANCIAL ACCOUNTING
CONCEPT (SFAC) NO. 8
SFAC Nomor 8 tentang “Conseptual
Framework for Financial Reporting”. Penjelasan dalam SFAC ini dibagi kedalam tiga chapter yaitu: Chapter 1, The Objective of General Purpose
Financial Reporting; Chapter 2, (masih kosong/dalam pembahasan); dan Chapter 3, Qualitative Characteristics
of Useful Financial Information.
SFAC nomor 8 ini diterbitkan oleh FASB pada tahun 2010
yang merupakan pengganti dari SFAC nomor 1 dan 2. Langkah awal dari
diterbitkannya statement ini adalah sebagai hasil dari kerjasama yang dilakukan
antara FASB dan IASB sejak tahun 2004 sebagai sebuah tambahan terhadap Norwalk Agreement, dimana kerjasama
tersebut merupakan suatu upaya untuk
melakukan konvergensi masing-masing kerangka konseptual FASB-IASB (Wolk, et al.
2013).
SFAC
nomor 8 ini merupakan sebuah statement yang dimaksudkan untuk menetapkan
tujuan dan konsep fundamental yang akan menjadi dasar bagi pengembangan
akuntansi keuangan dan panduan pelaporan. Dalam chapter 1 tentang kerangka konseptual pelaporan keuangan, tujuan
umum pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan tentang
pelaporan entitas yang berguna bagi investor dan calon investor, pemberi
pinjaman/lenders, dan kreditor lainnya dalam pembuatan keputusan tentang
penyediaan sumberdaya bagi entitas tersebut. Sementara itu, dalam chapter 3
tentang karakteristik kualitatif informasi keuangan, mengidentifikasi tipe-tipe
informasi yang sangat berguna bagi investor dan calon investor, pemberi
pinjaman/lenders, dan kreditor lainnya dalam pembuatan keputusan tentang entitas pelaporan yang
menjadi dasar informasi dalam laporan keuangannya.
Karakteristik
kualitatif yang dijelaskan dalam statement
ini terdiri dari dua karakteristik fundamental dan empat karakteristik tambahan
yang sifatnya meningkatkan mutu dari dua karakteristik fundamental tersebut.
Dua karakteristik fundamental tersebut yaitu relevance dan faithful
representation. Kemudian, agar kegunaan suatu informasi keuangan semakin
meningkat, maka harus didukung oleh empat karakteristik tambahan yaitu comparability, verifiability, timeliness, dan understandability.
Dalam
SFAC nomor 2, informasi yang relevan harus disajikan secara tepat waktu (timeliness), memiliki nilai prediktif (predictive value) dan nilai umpan balik
(feedback value). Sementara di SFAC
nomor 8, informasi keuangan yang relevan adalah mampu membuat perbedaan dalam
keputusan jika memiliki nilai prediktif (predictive
value) dan nilai konfirmasi (confirmatory
value).
Hal
yang sama juga berlaku pada faithful
representation, dalam SFAC nomor 8, untuk menjadi faithful representation yang sempurna maka harus memiliki
karakteristik lengkap (complete), netral (neutral), dan bebas dari kesalahan (free from error). Sementara dalam SFAC
nomor 2, faithful representation atau
representational faithfulness menjadi
bagian dari reliability.
Dua karakteristik fundamental tersebut memerlukan comparability,
verifiability, timeliness, dan understandability untuk meningkatkan
kualitas informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Comparability
merupakan karakteristik kualitatif yang memungkinkan pengguna mengidentifikasi
dan memahami persamaan dan perbedaan antara dua item ataupun dua perangkat
fenomena ekonomi, misalnya dua perangkat statemen keuangan yang merepresentasi
kegiatan dua badan usaha (Suwardjono, 2012). Sedangkan verifiability
berarti bahwa suatu informasi mampu memberikan keyakinan yang tinggi kepada
para pemakai karena tersedianya sarana bagi para pemakai untuk menguji secara
independen kebenaran informasi tersebut. Selain itu, kualitas informasi akan
semakin meningkat ketika informasi itu tersedia secara tepat waktu (timeliness)
pada saat dibutuhkan oleh para pembuat keputusan. Informasi tersebut juga harus
mampu dicerna atau dipahami (understandability) maknanya oleh para
pemakai. Suatu laporan keuangan disediakan untuk pengguna yang memiliki
pengetahuan yang cukup tentang bisnis dan kegiatan ekonomi serta bagi mereka
yang melakukan review dan analisis informasi ekonomi dengan rajin.
KESIMPULAN
Dari penjelasan yang telah dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa
informasi akuntansi merupakan salah satu faktor penting bagi pengguna laporan
keuangan dalam membuat suatu keputusan ekonomi. Informasi akuntansi harus
disajikan sedemikian rupa agar berguna dan bermanfaat dalam pengambilan
keputusan. Karakteristik kualitatif informasi akuntansi yang dikeluarkan oleh
dewan standar dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda. Dalam ASOBAT disebut sebagai
Standards for Accounting Information,
sedangkan dalam APB Statement No. 4 disebut sebagai Qualitative Objectives. Kemudian dalam SFAC No. 2 disebut sebagai Qualitatitive Characteristics of Accounting
Information, sedangkan dalam SFAC No. 8 juga hampir sama dengan SFAC No. 2
yaitu disebut sebagai Qualitative
Characteristics of Useful Financial Information.
Teori kegunaan-keputusan informasi akuntansi tercermin dalam bentuk kaidah-kaidah yang
harus dipenuhi oleh komponen-komponen pelaporan keuangan agar dapat bermanfaat
dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi. ASOBAT, APB Statement 4, SFAC No. 2, dan SFAC No. 8 mengungkapkan
karakteristik kualitatif informasi akuntansi untuk membantu pengguna informasi
dalam pegambilan keputusan ekonomi. Walaupun sebenarnya karakteristik
kualitatif informasi akuntansi yang dikeluarkan dalam statement tersebut berbeda-beda satu sama lain, namun kesemuanya
adalah bertujuan untuk bagaimana bisa membantu dalam pengambilan keputusan yang
bermanfaat oleh pengguna. Berikut adalah perbandingan dari keempat statement
tersebut tentang karakteristik kualitatif informasi akuntansi:
Karakteristik Kualitatif Informasi
Akuntansi
|
|||
ASOBAT
|
APB
Statement No. 4
|
SFAC No. 2
|
SFAC No. 8
|
Relevance
Verifiability
Freedom from Bias
Quantifiability
|
Relevance
Understandability
Verifiability
Neutrality
Timeliness
Comparability
Completeness
|
Primary
Decision-Specific Qualities:
Relevance
§ Predictive Value
§ Feedback Value
§ Timeliness
Reliability
§ Verifiability
§ Representational Faithfulness
§ Neutrality
|
Fundamental
Qualitative Characteristic:
Relevance
§ Predictive Value
§ Confirmatory Value
Faithful Representation
§ Complete
§ Free From Error
§ Neutral
|
Secondary
& Interactive Qualities:
Comparability (Including Consistency)
|
Enhancing
Characteristics:
§ Comparability
§ Verifiability
§ Timeliness
§ Understandability
|
||
Threshold for
Recognition:
Materiality
|
Financial Accounting Standards Board, 1980. Statement of Financial
Accounting Concepts No. 2 Qualitative
Characteristics of Accounting Information. Norwalk, CT: FASB
Financial Accounting Standards Board, 2010. Statement of Financial
Accounting Concepts No. 8 Conceptual
Framework for Financial Reporting. Norwalk, CT: FASB
Safira, SE.Ak.M.Si. Kerangka Kerja
Konseptual Untuk Akuntansi & Pelaporan Keuangan (Review untuk Akuntansi
Konvensional). Pusat Pengembangan Bahan Ajar. Universitas Mercu Buana.
Schattke, R.W. 1972. An Analysis of
Accounting Principles Board Statement No. 4. The Accounting Review, Vol.
47, No. 2 (Apr., 1972), pp. 233-244.
Sterling, Robert R., 1967. A
Statement of Basic Accounting Theory: A Review Article. Journal of
Accounting Research, Vol. 5, No. 1 (Spring, 1967) , pp 95-112
Suwardjono, 2012. Teori Akuntansi
Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Edisi Ketiga. BPFE, Yogyakarta
Wolk, Harry I., et al. 2013. Accounting
Theory Conceptual Issues in a Political and Economic Environment. Eighth
Edition. SAGE Publication Inc. USA
Zeff, Stephen A. 1999. The Evolution
of The Conceptual Framework for Business Enterprises In The United States.
Accounting Historians Journal, Vol. 26, No. 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar