Minggu, 23 Juni 2013

Selayang Pandang Audit Sektor Publik

Oleh: Muhammad Ahyaruddin


Pengauditan/pemeriksaan pada sektor pemerintah berbeda dengan pengauditan yang dilakukan pada sektor swasta. Perbedaan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang institusional dan hukum, dimana audit sektor pemerintah mempunyai prosedur dan tanggungjawab yang berbeda serta peran yang lebih luas dibanding audit sektor swasta. Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, audit dalam sektor pemerintah (publik) terdiri dari tiga jenis, yaitu:
  1. Audit keuangan, adalah audit atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Audit keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam  rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
  2. Audit kinerja, adalah audit atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta audit atas aspek efektifitas yang lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen oleh aparat pengawasan intern pemerintah. Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan BPK untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian lembaga perwakilan. Adapun untuk pemerintah, pemeriksaan kinerja dimaksudkan agar kegiatan yang dibiayai dengan keuangan negara/daerah diselenggarakan secara ekonomis dan efisien serta memenuhi sasarannya secara efektif.
  3. Audit dengan tujuan tertentu, adalah audit yang dilakukan dengan tujuan khusus, diluar audit keuangan dan audit kinerja.

Rabu, 19 Juni 2013

TANTANGAN PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DI PEMERINTAHAN INDONESIA



Oleh: Muhammad Ahyaruddin
PENDAHULUAN
Tuntutan pelaksanaan pengelolaan keuangan negara agar dijalankan dengan transparan dan akuntabel menjadi isu yang sangat penting di pemerintahan Indonesia. Salah satu kunci penting dalam pengelolaan keuangan negara tersebut adalah terkait dengan sistem akuntansi pemerintahan Indonesia. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menjadi awal mula pelaksanaan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Dalam undang-undang tersebut mengamanatkan kepada pemerintah Indonesia untuk menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual selambat-lambatnya tahun 2008.
Penggunaan basis akrual merupakan salah satu ciri dari praktik manajemen keuangan modern (sektor publik) yang bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih transparan mengenai biaya (cost) pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di dalam pemerintah dengan menggunakan informasi yang diperluas, tidak sekedar basis kas. Secara umum, basis akrual telah diterapkan di negara-negara yang lebih dahulu melakukan reformasi manajemen publik. Tujuan kuncinya adalah untuk meminta pertanggungjawaban para manajer dari sisi keluaran (output) dan/atau hasil (outcome) dan pada saat yang sama melonggarkan kontrol atas masukan (input). Dalam konteks ini, para manajer diminta agar bertanggung jawab untuk seluruh biaya yang berhubungan dengan output/outcome yang dihasilkannya, tidak sekedar dari sisi pengeluaran kas (Mulyana,-).

Kamis, 13 Juni 2013

KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI AKUNTANSI: SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA ASOBAT, APB STATEMENT 4, SFAC NOMOR 2, DAN SFAC NOMOR 8



 Oleh: Muhammad Ahyaruddin
 PENDAHULUAN
Di Amerika Serikat sebelum tahun 1930, akuntansi sebagian besar tidak diatur. Praktik dan prosedur akuntansi yang dijalankan oleh perusahaan pada umumnya dianggap rahasia. Sehingga suatu perusahaan memiliki sedikit informasi tentang prosedur akuntansi yang dijalankan oleh perusahaan lain. Hal tersebut menyebabkan terjadinya ketidakseragaman praktik dan prosedur akuntansi yang dijalankan oleh setiap perusahaan dalam suatu industri yang sama (Wolk et al. 2013:63). Sehingga dengan adanya ketidakseragaman tersebut menyebabkan terjadinya kesulitan dalam membandingkan dan menilai kualitas informasi akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan antar perusahaan.
Seiring dengan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi Amerika yang semakin membaik, banyak perusahaan mulai berkembang pesat dan masyarakat yang melakukan investasi semakin meningkat. Hal tersebut menyebabkan para pelaku bisnis membutuhkan informasi akuntansi yang akurat. Sehingga informasi akuntansi menjadi sangat dibutuhkan dan memainkan peranan penting dalam pengambilan keputusan bisnis. Namun permasalahan yang terjadi pada saat itu adalah bahwa praktik dan prosedur akuntansi belum diatur dengan baik dan tertinggal jauh dibelakang kebutuhan para pelaku bisnis.