Kamis, 13 Juni 2013

KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI AKUNTANSI: SEBUAH PERBANDINGAN ANTARA ASOBAT, APB STATEMENT 4, SFAC NOMOR 2, DAN SFAC NOMOR 8



 Oleh: Muhammad Ahyaruddin
 PENDAHULUAN
Di Amerika Serikat sebelum tahun 1930, akuntansi sebagian besar tidak diatur. Praktik dan prosedur akuntansi yang dijalankan oleh perusahaan pada umumnya dianggap rahasia. Sehingga suatu perusahaan memiliki sedikit informasi tentang prosedur akuntansi yang dijalankan oleh perusahaan lain. Hal tersebut menyebabkan terjadinya ketidakseragaman praktik dan prosedur akuntansi yang dijalankan oleh setiap perusahaan dalam suatu industri yang sama (Wolk et al. 2013:63). Sehingga dengan adanya ketidakseragaman tersebut menyebabkan terjadinya kesulitan dalam membandingkan dan menilai kualitas informasi akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan antar perusahaan.
Seiring dengan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi Amerika yang semakin membaik, banyak perusahaan mulai berkembang pesat dan masyarakat yang melakukan investasi semakin meningkat. Hal tersebut menyebabkan para pelaku bisnis membutuhkan informasi akuntansi yang akurat. Sehingga informasi akuntansi menjadi sangat dibutuhkan dan memainkan peranan penting dalam pengambilan keputusan bisnis. Namun permasalahan yang terjadi pada saat itu adalah bahwa praktik dan prosedur akuntansi belum diatur dengan baik dan tertinggal jauh dibelakang kebutuhan para pelaku bisnis.

Pada tahun 1929, Amerika mengalami krisis yang luar biasa akibat terjadi crash di pasar saham. Para investor bereaksi dan mempertanyakan praktik akuntansi dan pelaporan keuangan yang dijalankan oleh perusahaan. Praktik dan prosedur akuntansi yang bervariasi yang dijalankan perusahaan pada saat itu menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan investor dan calon investor (Wolk et al. 2013:64). Mereka mulai berfikir bahwa praktik akuntansi tersebut perlu diatur sedemikian rupa demi terciptanya praktik bisinis yang baik. Sehingga pada tahun 1930, Accounting Institute of Certified Public Accountants (AICPA) memulai upaya bersama dengan New York Stock Exchange (NYSE) untuk memprakarsai penyiapan salah satu dokumen paling penting dalam perkembangan pembuatan peraturan akuntansi. Komite khusus AICPA yang bekerjasama dengan Komite NYSE mengembangkan prinsip akuntansi untuk memberikan solusi terbaik terkait dengan penggunaan berbagai macam praktik akuntansi yang kemudian diikuti oleh semua perusahaan yang terdaftar di bursa (Wolk et al. 2013:66)
Komite AICPA menyiapkan draft formal "five broad accounting principles" yang disetujui oleh komite NYSE pada tahun 1932. Dokumen tersebut mewakili upaya formal pertama untuk mengembangkan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). Upaya bersama yang dilakukan NYSE dan AICPA tersebut memiliki pengaruh besar dalam pembuatan kebijakan akuntansi di Amerika Serikat selama 50 tahun ke depan.
Untuk mempermudah langkah penyusunan prinsip ataupun standar akuntansi, Kongres Amerika membentuk Securities Exchange Commision (SEC) pada tahun 1934 yang ditugaskan untuk membuat undang-undang sekuritas (securities act). SEC kemudian merekomendasikan profesi akuntansi untuk membuat prinsip ataupun standar akuntansi. Selanjutnya muncullah beberapa Komite/Dewan yang membuat prinsip ataupun standar akuntansi seperti: Committee on Accounting Procedure/CAP (1936-1959), Accounting Principles Board/APB (1959-1971), dan Financial Accounting Standards Board/FASB (1971-Sekarang). Selama masa tersebut, banyak prinsip maupun standar akuntansi yang diterbitkan, diantaranya adalah: A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT), Accounting Principles Board (APB) Statement No. 4, Statements of Financial Accounting Concepts (SFAC), etc. Dalam paper ini, penulis akan membahas dan membandingkan secara lebih spesifik terkait dengan karakteristik kualitatif informasi akuntansi yang terdapat dalam ASOBAT, APB Statement 4, SFAC Nomor 2, dan SFAC Nomor 8.

A.      A STATEMENTS OF BASIC ACCOUNTING THEORY (ASOBAT)
Pada tahun 1966, American Accounting Association (AAA) menerbitkan suatu kerangka dasar teori akuntansi yang disebut A Statements of Basic Accounting Theory (ASOBAT). Komite dari AAA tersebut diberikan tanggungjawab untuk mengembangkan sebuah pernyataan terpadu terkait dasar teori akuntansi yang akan berfungsi sebagai panduan bagi pendidik, praktisi, dan kelompok lain yang berkepentingan dalam akuntansi. Pernyataan tersebut harus mencakup dukungan yang memadai untuk setiap posisi yang diambil dan penjelasan yang cukup untuk memberikan kejelasan (AAA 1966 dalam Sterling, 1967).
ASOBAT mendefinisikan akuntansi sebagai:
The process of identifying, measuring and communicating economic information to permit informed judgments and decisions by users of the information” (Ibid dalam Wolk et al. 2013)

Wolk, Dodd, and Rozycki, 2013, mengatakan bahwa definisi yang dikemukakan oleh ASOBAT secara khusus terkonsentrasi pada pembuatan kerangka kerja untuk mengevaluasi pendekatan-pendekatan sistematis untuk mencatat transaksi dan presentasi laporan keuangan yang disusun untuk pengguna. Sehingga konsentrasinya adalah terkait dengan meta-teori akuntansi, yang merupakan bagian paling penting dari struktur teori untuk tujuan dan sasaran informasi akuntansi. Tujuan (objectives) akuntansi yang dirumuskan oleh ASOBAT yaitu: (1) untuk membuat keputusan tentang penggunaan sumberdaya yang terbatas dan untuk menentukan tujuan dan sasaran; (2) mengarahkan dan mengontrol sumberdaya manusia dan material organisasi secara efektif; (3) mempertahankan dan melaporkan pertanggungjawaban sumberdaya; dan (4) memfasilitasi fungsi dan kontrol sosial.
ASOBAT mengeluarkan empat standar informasi akuntansi yang kemudian menjadi pedoman untuk mengkomunikasikan informasi akuntansi, dan tujuan (objectives) tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari meta-teori akuntansi. Standar tersebut adalah: Relevance, Verifiability, Freedom from Bias, dan Quantifiability. Empat standar tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi informasi laporan keuangan yang diterbitkan oleh suatu perusahaan.
Standar relevance (relevansi) terkait dengan kegunaan dalam membuat keputusan di tangan. Hal tersebut muncul secara langsung dari keempat tujuan yang dikemukakan ASOBAT untuk berbagai macam tipe informasi (Wolk et el. 2013). Standar Relevance yang dikemukakan ASOBAT merupakan standar utama dimana suatu informasi yang relevan akan sangat berguna dalam pengambilan keputusan. Sementara itu, standar verifiability (dapat diverifikasi) memiliki kesamaan dengan objektifitas. Verifiability merupakan aspek pengukuran. Pengukuran harus dipertimbangkan sebagai aspek teori akuntansi yang penting walaupun beberapa orang percaya bahwa mereka melibatkan domain yang berbeda. Pemilihan sistem penilaian dan juga aturan individu untuk sub sistem harus berdasarkan pada pertanyaan-pertanyaan relevansi. Akan tetapi, aspek pengukuran juga harus dipertimbangkan karena sistem dan metode penilaian yang memiliki konsensus yang rendah (dalam hal kesepakatan antar pengukuran) mungkin harus dilewati melalui pendekatan-pendekatan yang kurang bermanfaat (Wolk et al. 2013). Menurut Suwardjono, 2012, verifiability lebih berkaitan dengan meminimkan bias dalam  proses pengukuran (measurer bias) daripada dengan menentukan ketepatan dasar pengukuran (measurement bias), sehingga verifiablity tidak dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa dasar pengukuran relevan dengan keputusan yang dituju.
Kemudian setandar selanjutnya yaitu standar freedom from bias merupakan pelengkap (complementary) dari karakteristik netralitas dalam kerangka konspetual. Netralitas mengacu pada orientasi lembaga-lembaga pengaturan-standar, dimana freedom from bias terkait dengan penyiapan laporan keuangan (Wolk et al. 2013). Standar ini perlu karena permasalahan keberagaman pengguna dan juga hubungan yang potensial antara manajemen dan pengguna eksternal. Bias mungkin susah digambarkan dan dipecahkan. Contohnya, demi relevansi dan keterbukaan, sebuah perusahaan diminta untuk menghitung laporan keuangan atau catatan-catatan jumlah dari penilaian yang diharapkan dalam kasus hukum. Keinginan sebuah perusahaan–yang meminimalisir kerusakan hukum–akan bertentangan dengan standar relevansi dan keterbukaan karena keputusan pengadilan bisa dipengaruhi oleh pengakuan perasaan bersalah perusahaan didalam laporan keuangan (Wolk et al. 2013).
Standar terakhir yang diungkapkan dalam ASOBAT adalah quantifiability. Quantifiability sangat dekat hubungannya dengan teori pengukuran. Standar quantifiability mengatakan bahwa suatu informasi akuntansi harus dapat dikuantitatifkan. Sterling, 1967, mengatakan bahwa elaborasi dari quantifiability tampaknya diarahkan pada dua ujung: (1) Akuntansi tidak perlu dibatasi untuk kuantitas "nilai", dan (2) kuantifikasi data menambah kegunaan.

B. ACCOUNTING PRINCIPLES BOARD (APB) STATEMENT NO. 4
APB Statement 4 merupakan pernyataan yang dikeluarkan oleh komite APB pada tahun 1970 sebagai akibat dari penolakan profesi akuntansi terhadap Accounting Research Studies (ARS) 1 dan 3 yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh APB. Dari penolakan tersebut kemudian APB mengeluarkan ARS 7 yaitu “Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Business Enterprises oleh Paul Grady. Selanjutnya berdasarkan ARS 7 yang dinilai sukses dan diterima oleh kalangan profesi akuntansi, komite APB menyusun APB Statement 4 tentang “Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statements of Business Enterprises.”
Pernyataan APB Statement 4 memiliki dua tujuan, yaitu: (1) Menyediakan suatu dasar untuk mengevaluasi praktik akuntansi saat ini, membantu memecahkan permasalahan akuntansi, serta menjadi panduan dalam pengembangan akuntansi keuangan di masa yang akan datang; (2) Meningkatkan pemahaman terhadap tujuan akuntansi keuangan, sifat dari proses dan kekuatan yang membentuknya, serta potensi keterbatasan laporan keuangan dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan (The CPA letter, 1970, dalam Wolk et al. 2013).
Sementara itu, pada bab pertama dari statement tersebut menyatakan dua tujuan yaitu tujuan pendidikan (educational purpose) dan tujuan pengembangan (developmental purpose). Tujuan pendidikan adalah untuk memberikan suatu dasar untuk meningkatkan pemahaman dasar-dasar yang luas dari akuntansi keuangan. Sedangkan tujuan pengembangan adalah untuk memberikan suatu dasar dalam memandu pengembangan akuntansi keuangan dimasa depan (Schattke, 1972).
APB Statement 4 mengawali pernyataanya terkait dengan definisi akuntansi. Menurut APB Statement 4 akuntansi adalah suatu aktifitas jasa yang fungsinya adalah untuk memberikan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang ditujukan untuk menjadi berguna dalam pembuatan keputusan ekonomi (AICPA, 1970, dalam Wolk et al. 2013).
Dalam APB Statement 4 juga mengadopsi pernyataan ASOBAT yang sangat menekankan pada keberagaman pengguna. Pengguna informasi keuangan dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengguna dengan kepentingan langsung dan pengguna dengan kepentingan tidak langsung (Wolk et al. 2013). Menurut APB Statement 4, pengguna harus memiliki pengetahuan serta memahami karakteristik dan keterbatasan laporan keuangan. APB Statement 4 juga melihat laporan keuangan memiliki tujuan umum, tidak ditujukan untuk kalangan pengguna yang terbatas saja.
Ada aspek yang menarik dari APB Statement 4 yaitu tentang pernyataan bahwa akuntansi adalah disiplin pengukuran. Hal tersebut sejalan dengan apa yang tertulis dalam ASOBAT. Standar dan panduan untuk informasi akuntansi yang dalam APB Statement 4 disebut qualitative objective juga hampir sama dengan yang ditulis oleh ASOBAT. Qualitative objective (Schattke, 1972) menghubungkan akuntansi pada pengguna informasi keuangan dan perhatiannya terhadap kegunaan data untuk suatu keputusan. Qualitative objective yang tertera pada APB Statement 4 terdiri atas relevance, understandability, verifiability, neutrality, timeliness, comparability, dan completeness.
§  Relevance. Merupakan tujuan kualitatif yang utama yang terkait dengan bagaimana suatu informasi benar-benar dapat membantu dalam proses pengambilan keputusan bagi pengguna laporan keuangan.
§  Understandability. Informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja yang penting tetapi juga harus informasi yang dimengerti para pemakainya.
§  Verifiability. Hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain yang akan menghasilkan pendapat yang sama.
§  Neutrality. Laporan akuntansi itu netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.
§  Timeliness. Laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang tepat.
§  Comparability. Informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan, artiya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
§  Completeness. Informasi akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari para pemakai.
APB Statement 4 juga sepakat dengan ASOBAT tentang kemungkinan konflik yang terjadi diantara tujuan-tujuan (objectives) (misalnya relevansi dan reliabilitas) dimana konflik yang terjadi merupakan sebuah masalah yang rumit yang harus diselesaikan dalam kerangka konsep metateori. Ketika APB Statement 4 setuju dengan ASOBAT tentang kebutuhan untuk finite uniformity, APB Statement 4 mengakui tentang kesulitan dalam mencapai tujuan tersebut. Namun  terlepas dari itu semua, APB Statement 4 lebih berkonsentrasi pada pengembangan pendekatan user-oriented (Wolk et al. 2013).

C.      STATEMENT OF FINANCIAL ACCOUNTING CONCEPT (SFAC) NO. 2
SFAC Nomor 2 “Qualitative Caracteristics of Accounting Information”, menjelaskan tentang karakteristik informasi akuntansi agar bisa digunakan dalam pembuatan keputusan. Para pembuat keputusan membutuhkan informasi untuk digunakan  dalam keputusan investasi, kredit, dan keputusan yang serupa lainnya. SFAC ini diterbitkan oleh FASB pada tahun 1980. Dalam Statement ini terdapat dua karakteristik utama yang membuat informasi akuntansi bermanfaat dalam pembuatan keputusan, yaitu relevance dan reliability.
Menurut statement ini, informasi yang relevan harus tepat waktu dan harus memiliki nilai prediktif atau nilai umpan balik atau keduanya. Sementara informasi yang reliabel harus memiliki representational faithfulness dan harus dapat diverifikasi dan netral. Disisi lain, statement ini juga memasukkan comparability yang mencakup consistency sebagai kualitas skunder yang berhubungan dengan relevance dan reliability  untuk mendukung kegunaan informasi.
Relevance
Menurut FASB dalam SFAC nomor 2:

Relevant accounting information is capable of making a difference in a decision by helping users to form predictions about the outcomes of past, present, and future events or to confirm or  correct prior expectations. Information can make a difference to decisions by improving decision makers' capacities to predict or by providing feedback on earlier expectations.

(Informasi akuntansi yang relevan adalah mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan dengan membantu pengguna untuk membentuk prediksi tentang hasil dari peristiwa masa lalu, sekarang, dan masa depan atau untuk mengkonfirmasi atau membenarkan harapan sebelumnya. Informasi dapat membuat sebuah perbedaan terhadap keputusan dengan meningkatkan kapasitas pembuat keputusan untuk memprediksi atau dengan memberikan umpan balik terhadap harapan sebelumnya).

Dalam SFAC nomor 2, informasi yang relevan harus memiliki: feedback value, yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi harapan masa lalu; predictive value, yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan dating; dan timeliness, yakni informasi harus disajikan kepada para pemakai sebelum informasi itu kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan

Reliability
Reliabilitas tersusun dari tiga bagian yaitu verifiability, representational faithfulness, dan neutrality. Menurut FASB dalam SFAC nomor 2, Reliabilitas suatu ukuran bertumpu pada kesetiaan (faithfulness) dimana ia mewakili apa yang dimaksudkan untuk diwakili, ditambah dengan sebuah jaminan bagi pengguna, yang datang melalui verifikasi, bahwa  ia memiliki kualitas representational.  
§  Verifiability. Verifiabilitas dalam SFAC nomor 2 didefinisikan sebagai kualitas yang dapat ditunjukkan dengan  menjamin sebuah tingkat konsensus yang tinggi antara pengukur independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.
§  Neutrality. Netralitas berarti bahwa dalam merumuskan atau menerapkan standar, perhatian yang utama seharusnya pada relevansi dan reliabilitas informasi yang dihasilkan,  bukan pada pengaruh standar atau aturan yang memiliki kepentingan tertentu.
§  Representational Faithfulness, adalah korespondensi atau kesepakatan antara suatu ukuran atau deskripsi dan fenomena yang dimaksudkan untuk diwakili. Dalam akuntansi, fenomena yang diwakili adalah sumberdaya ekonomi dan kewajiban serta transaksi-transaksi dan kejadian yang mengubah sumberdaya dan kewajiban tersebut.
Kemudian, dalam SFAC nomor 2 disebutkan terdapat secondary and interactive qualities yaitu Comparability (Including Consistency).  Informasi akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain dalam satu industri yang sama (perbandingan horizontal) atau membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.
Dalam definisi lebih luas, SFAC nomor 2 mendefinisikan komparabilitas sebagai kualitas atau pernyataan yang memiliki karakteristik umum. Jadi perbandingan normal komparabilitas merupakan suatu perhitungan atas karakteristik yang umum. Hal itu mengakibatkan perbandingan valid hanya dimungkinkan apabila pengukuran yang digunakan, yaitu kuantitatif atau rasio, secara nyata mewakili karakteristik dari subjek yang diperbandingkan.
Konsistensi dalam penerapan metode akuntansi selama suatu rentang waktu mengacu pada kualitas penting yang memungkinkan angka-angka akuntansi menjadi lebih berguna. Dalam format standar laporan auditor menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan “sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim yang secara konsisten diterapkan.” Konsistensi penggunaan prinsip akuntansi dari suatu periode ke periode yang lain mendukung kegunaan laporan keuangan bagi pemakai melalui wacana analisis dan pemahaman atas data komparatif.
Sebagaimana komparabilitas, konsistensi lebih merupakan suatu kualitas dari keterhubungan antara dua angka akuntansi daripada suatu kualitas angka dengan dirinya sendiri, dalam konteks nilai relevan dan reliabilitas. Penggunaan yang konsisten dari suatu metode akuntansi, apakah dari suatu periode ke periode yang lain pada suatu perusahaan, atau dalam suatu periode meliputi beberapa perusahaan, adalah suatu kebutuhan tetapi bukan merupakan suatu syarat cukup dari komparabilitas.
Karakteristik terakhir yang disebutkan dalam SFAC nomor 2 adalah materiality yang merupakan bagian sifat ambang batas untuk pengakuan (threshold for recognition). Materialitas adalah sebuah konsep luas yang berhubungan dengan karakteristik kualitatif, terutama relevansi dan keandalan. Materialitas dan relevansi keduanya didefinisikan dalam hal apa yang  mempengaruhi atau membuat suatu perbedaan bagi pembuat keputusan. Sebuah keputusan untuk tidak mengungkapkan informasi yang pasti mungkin bisa dibuat, karena investor tidak memiliki kebutuhan informasi semacam itu (tidak relevan) atau karena jumlah yang terlibat terlalu kecil untuk membuat perbedaan (tidak material). Suatu item akan dianggap material jika pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian seorang pemakai laporan keuangan. Baik faktor-faktor kuantitatif maupun kualitatif harus dipertimbangkan dalam menentukan apakan suatu item material atau tidak.
 
D.      STATEMENT OF FINANCIAL ACCOUNTING CONCEPT (SFAC) NO. 8
SFAC Nomor 8 tentang “Conseptual Framework for Financial Reporting”. Penjelasan dalam SFAC ini dibagi kedalam tiga chapter yaitu: Chapter 1, The Objective of General Purpose Financial Reporting; Chapter 2, (masih kosong/dalam pembahasan); dan Chapter 3, Qualitative Characteristics of Useful Financial Information.  
SFAC nomor 8 ini diterbitkan oleh FASB pada tahun 2010 yang merupakan pengganti dari SFAC nomor 1 dan 2. Langkah awal dari diterbitkannya statement ini adalah sebagai hasil dari kerjasama yang dilakukan antara FASB dan IASB sejak tahun 2004 sebagai sebuah tambahan terhadap Norwalk Agreement, dimana kerjasama tersebut merupakan  suatu upaya untuk melakukan konvergensi masing-masing kerangka konseptual FASB-IASB (Wolk, et al. 2013).
SFAC nomor 8 ini merupakan  sebuah statement yang dimaksudkan untuk menetapkan tujuan dan konsep fundamental yang akan menjadi dasar bagi pengembangan akuntansi keuangan dan panduan pelaporan. Dalam chapter 1 tentang kerangka konseptual pelaporan keuangan, tujuan umum pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan tentang pelaporan entitas yang berguna bagi investor dan calon investor, pemberi pinjaman/lenders, dan kreditor lainnya dalam pembuatan keputusan tentang penyediaan sumberdaya bagi entitas tersebut. Sementara itu, dalam chapter 3 tentang karakteristik kualitatif informasi keuangan, mengidentifikasi tipe-tipe informasi yang sangat berguna bagi investor dan calon investor, pemberi pinjaman/lenders, dan kreditor lainnya dalam pembuatan  keputusan tentang entitas pelaporan yang menjadi dasar informasi dalam laporan keuangannya.
Karakteristik kualitatif yang dijelaskan dalam statement ini terdiri dari dua karakteristik fundamental dan empat karakteristik tambahan yang sifatnya meningkatkan mutu dari dua karakteristik fundamental tersebut. Dua karakteristik fundamental tersebut yaitu relevance dan faithful representation. Kemudian, agar kegunaan suatu informasi keuangan semakin meningkat, maka harus didukung oleh empat karakteristik tambahan yaitu comparability, verifiability, timeliness, dan understandability.
Dalam SFAC nomor 2, informasi yang relevan harus disajikan secara tepat waktu (timeliness), memiliki nilai prediktif (predictive value) dan nilai umpan balik (feedback value). Sementara di SFAC nomor 8, informasi keuangan yang relevan adalah mampu membuat perbedaan dalam keputusan jika memiliki nilai prediktif (predictive value) dan nilai konfirmasi (confirmatory value).
Hal yang sama juga berlaku pada faithful representation, dalam SFAC nomor 8, untuk menjadi faithful representation yang sempurna maka harus memiliki karakteristik lengkap (complete), netral (neutral), dan bebas dari kesalahan (free from error). Sementara dalam SFAC nomor 2, faithful representation atau representational faithfulness menjadi bagian dari reliability. 
Dua karakteristik fundamental tersebut memerlukan comparability, verifiability, timeliness, dan understandability untuk meningkatkan kualitas informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Comparability merupakan karakteristik kualitatif yang memungkinkan pengguna mengidentifikasi dan memahami persamaan dan perbedaan antara dua item ataupun dua perangkat fenomena ekonomi, misalnya dua perangkat statemen keuangan yang merepresentasi kegiatan dua badan usaha (Suwardjono, 2012). Sedangkan verifiability berarti bahwa suatu informasi mampu memberikan keyakinan yang tinggi kepada para pemakai karena tersedianya sarana bagi para pemakai untuk menguji secara independen kebenaran informasi tersebut. Selain itu, kualitas informasi akan semakin meningkat ketika informasi itu tersedia secara tepat waktu (timeliness) pada saat dibutuhkan oleh para pembuat keputusan. Informasi tersebut juga harus mampu dicerna atau dipahami (understandability) maknanya oleh para pemakai. Suatu laporan keuangan disediakan untuk pengguna yang memiliki pengetahuan yang cukup tentang bisnis dan kegiatan ekonomi serta bagi mereka yang melakukan review dan analisis informasi ekonomi dengan rajin.
 
KESIMPULAN
Dari penjelasan yang telah dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa informasi akuntansi merupakan salah satu faktor penting bagi pengguna laporan keuangan dalam membuat suatu keputusan ekonomi. Informasi akuntansi harus disajikan sedemikian rupa agar berguna dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Karakteristik kualitatif informasi akuntansi yang dikeluarkan oleh dewan standar dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda. Dalam ASOBAT disebut sebagai Standards for Accounting Information, sedangkan dalam APB Statement No. 4 disebut sebagai Qualitative Objectives. Kemudian dalam SFAC No. 2 disebut sebagai Qualitatitive Characteristics of Accounting Information, sedangkan dalam SFAC No. 8 juga hampir sama dengan SFAC No. 2 yaitu disebut sebagai Qualitative Characteristics of Useful Financial Information.
Teori kegunaan-keputusan informasi akuntansi tercermin dalam bentuk kaidah-kaidah yang harus dipenuhi oleh komponen-komponen pelaporan keuangan agar dapat bermanfaat dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi. ASOBAT, APB Statement 4, SFAC No. 2, dan SFAC No. 8 mengungkapkan karakteristik kualitatif informasi akuntansi untuk membantu pengguna informasi dalam pegambilan keputusan ekonomi. Walaupun sebenarnya karakteristik kualitatif informasi akuntansi yang dikeluarkan dalam statement tersebut berbeda-beda satu sama lain, namun kesemuanya adalah bertujuan untuk bagaimana bisa membantu dalam pengambilan keputusan yang bermanfaat oleh pengguna. Berikut adalah perbandingan dari keempat statement tersebut tentang karakteristik kualitatif informasi akuntansi:
Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
ASOBAT
APB
Statement No. 4
SFAC No. 2
SFAC No. 8
Relevance

Verifiability

Freedom from Bias

Quantifiability
Relevance

Understandability

Verifiability

Neutrality

Timeliness

Comparability

Completeness
Primary Decision-Specific Qualities:
Relevance
§  Predictive Value
§  Feedback Value
§  Timeliness

Reliability
§  Verifiability
§  Representational Faithfulness
§  Neutrality
Fundamental Qualitative Characteristic:
Relevance
§  Predictive Value
§  Confirmatory Value

Faithful Representation
§  Complete
§  Free From Error
§  Neutral
Secondary & Interactive Qualities:
Comparability (Including Consistency)
Enhancing Characteristics:
§  Comparability
§  Verifiability
§  Timeliness
§  Understandability
Threshold for Recognition:
Materiality

DAFTAR PUSTAKA
Financial Accounting Standards Board, 1980. Statement of Financial Accounting Concepts No. 2 Qualitative Characteristics of Accounting Information. Norwalk, CT: FASB
Financial Accounting Standards Board, 2010. Statement of Financial Accounting Concepts No. 8 Conceptual Framework for Financial Reporting. Norwalk, CT: FASB
Safira, SE.Ak.M.Si. Kerangka Kerja Konseptual Untuk Akuntansi & Pelaporan Keuangan (Review untuk Akuntansi Konvensional). Pusat Pengembangan Bahan Ajar. Universitas Mercu Buana.
Schattke, R.W. 1972. An Analysis of Accounting Principles Board Statement No. 4. The Accounting Review, Vol. 47, No. 2 (Apr., 1972), pp. 233-244.
Sterling, Robert R., 1967. A Statement of Basic Accounting Theory: A Review Article. Journal of Accounting Research, Vol. 5, No. 1 (Spring, 1967) , pp 95-112
Suwardjono, 2012. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Edisi Ketiga. BPFE, Yogyakarta
Wolk, Harry I., et al. 2013. Accounting Theory Conceptual Issues in a Political and Economic Environment. Eighth Edition. SAGE Publication Inc. USA
Zeff, Stephen A. 1999. The Evolution of The Conceptual Framework for Business Enterprises In The United States. Accounting Historians Journal, Vol. 26, No. 2


Tidak ada komentar:

Posting Komentar